1.
Dalam
suatu kegiatan diperlukan organisasi yang mengarahkan kegiatan tersebut atau
SC. Jelaskan hal-hal apa saja yang perlu dilakukan SC secara lengkap dan
detail?
Jawab:
Steering Committee (panitia pengarah) memiliki tugas dan
kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan materi pokok kegiatan. Adapun
pembagian tugas untuk masing-masing personalia panitia pengarah adalah sebagai
berikut :
1. Ketua
Panitia Pengarah memiliki tugas
a.
Memimpin panitia pengarah sesuai dengan
ketentuan-ketentuan dan kebijaksanaan yang digariskan oleh pimpinan organisasi
.
b.
Memimpin rapat-rapat kepanitiaan sesuai
dengan ketentuan-ketentuan dan kebijaksanaan yang digariskan oleh pimpinan
organisasi.
c.
Mengarahkan dan mengawasi pelaksanaan
kegiatan.
d.
Mendelegasikan tugas yang berkaitan
dengan tugas panitia pengarah kepada orang yang dianggap mampu.
2. Sekretaris
Panitia Pengarah memiliki tugas
a. Membantuk
Ketua panitia pengarah dalam melakasanakan tugasnya.
b. Menyelesaikan
segala sesuatu mengenai administrasi panitia pengarah.
c. Memimpin
dan bertanggungjawab atas kesekretarian panitia pengarah.
d. Melaksanakan
atau mengkoordinasikan pelaskanaan tugas-tugas tertentu sesuai dengan
pembidangan tugas yang ditentukan.
3. Anggota
Panitia Pengarah memiliki tugas
a. Melaksanakan
tugas yang berkaitan dengan kerja panitia pengarah.
b. Menyelesaikan
segala sesuatu mengenai tugas yang diemban oleh masingmasing anggota.
c. Merumuskan
materi pokok kegiatan sesuai dengan pembidangan kerja masingmasing personal.
d. Melasanakan
atau mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas tertentu sesuai dengan
pembidangan tugas yang ditentukan.
2.
Siapakah
OC itu? Bagaimana tugas-tugas masing-masing? Pelaksanaan OC secara detail.
Jawab:
Organizing Committee (panitia pelaksana) memiliki tugas dan
kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan teknis operasional yang berkaitan
dengan pelaksanaan kegiatan. Adapun pembagian tugas untuk masing-masing
personalia adalah sebagai berikut :
1. Ketua
Panitia memiliki tugas
a. Memimpin
panitia sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijaksanaan yang digariskan
oleh pimpinan organisasi.
b. Mewakili
panitia kedalam dan keluar organisasi sesuai dengan ketentuanketentuan dan
kebijaksanan yang digariskan oleh pimpinan organisasi.
c. Memelihara
hubungan yang erat dengan lembaga yang relevan dengan tugas panitia.
d. Memimpin
rapat-rapat sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijaksanaan yang digariskan
oleh pimpinan organisasi.
e. Mengarahkan,
membimbing, mengevaluasi dan mengawasi persiapan dan pelaksanaan kegiatan.
2. Wakil
Ketua Panitia memiliki tugas
a. Mewakili
ketua panitia apabila ketua panitia berhalangan sesuai dengan kebijaksanaan
yang ditentukan oleh ketua panitia.
b. Membantu
ketua panitia dalam mengarahkan, membimbing dan mengawasi persiapan dan
pelaksanaan kegiatan sesuai dengan pembidangan tugas dan atau kebijaksanaan
yang ditentukan.
c. Melaksanakan
atau mengkoordinasikan pelasakanaan tugas tertentu sesuai dengan pembidangan
tugas yang ditentukan.
d. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang ditentukan oleh ketua panitia.
3. Sekretaris
Panitia memiliki tugas
a. Membantu
ketua panitia dan wakil ketua panitia dalam melaksanakan tugasnya.
b. Menyelesaikan
segala sesuatu mengenai administrasi kegiatan.
c. Memimpin
dan bertanggungjawab atas kesekretariatan kegiatan.
d. Melaksanakan
atau mengkoordinasikan pelaksanaan tugas-tugas tertentu sesuai dengan
pembidangan tugas yang ditentukan.
4. Wakil
Sekretaris Panitia memiliki tugas
a. Mewakili
sekretais panitia apabila sekretaris panitia berhalangan sesuai dengan
kebijaksanaan yang ditentukan.
b. Membantu
sekretaris panitia dalam melaksanakan tugasnya.
c. Melaksanakan
atau mengkoordinasikan pelasakanaan tugas-tugas tertentu sesuai dengan
pembidangan tugas yang ditentukan.
d. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang ditentukan oleh sekretaris panitia.
5. Bendahara
Panitia memiliki tugas
a. Membantu
ketua panitia dan wakil ketua panitia dalam melaksanakan tugasnya.
b. Memupuk
dan mengembangkan sumber-sumber dana dan sarana-sarana lainnya untuk menunjang
pelaksanaan kegaitan, sesuai dengan kebijaksanaan dan petunjuk pelaksanaan yang
digariskan oleh ketua panitia.
c. Mengadakan
usaha-usaha lainnya yang sah untuk mengumpulkan dana yang dikoordinasikan
bersama sekretaris panitia sesuai petunjuk pelaksanaan yang digariskan oleh
ketua panitia.
d. Menyusun
rencana anggaran belanja dan pengelolaan dana.
e. Mengawasi
pemasukan dan penggunaan dana.
f. Membuat
pembukuan tentang segala sesuatu yang menyangkut pendanaan.
g. Melaksanakan
tugas-tugas lain sesuai dengan pembidangan tugas yang ditentukan.
6. Wakil
Bendahara Panitia memiliki tugas
a. Mewakili
bendahara panitia apabila bendahara panitia berhalangan.
b. Membantu
bendahara panitia dalam melaksanakan tugasnya.
c. Melaksanakan
tugas-tugas tertentu sesuai dengan pembidangan tugas yang ditentukan.
d. Melaksanakan
tugas-tugas lain yang ditentukan oleh bendahara panitia.
7. Bidang-Bidang
Kepanitia memiliki tugas umum
a.
Mengikuti perkembangan keadaan
dibidangnya masing-masing secara terus menerus.
b.
Menyusus rencana kebijaksanaan dan
rencana kegiatan dibidangnya masingmasing.
c.
Melaksanakan rencana kegiatan bidangnya
masing-masing.
d.
Mengadakan koordinasi, komunikasi dan
kerjasama dengan bidang-bidang yang bersangkutan dengan pelaksanaan tugasnya.
e.
Dalam melaksanakan tugasnya melakukan
konsultasi dan koordinasi dengan bidang-bidang dilingkungan kepanitiaan.
f.
Memberikan pertimbangan dan saran-saran kepada
ketua panitia tentang langkah-langkah yang perlu diambil pada bidang-bidangnya
masing-masing.
Bagian-bagian kepanitian ditentukan
sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program kerja umumnya dibagi atas
bidang-bidang berikut ini :
1. Bagian
Dana/Keuangan
a.
Menyusun anggaran pembiayaan kegiatan.
b.
Mengupayakan dan mengelola dana.
c.
Merencanakan dan mengatur keluar
masuknya berkas proposal pencarian dana.
d.
Membuat database instansi atau pihak
yang akan dijadikan donatur atau sponsor.
e.
Mempersiapkan dan mengatur sarana
pendukung dana usaha dalam upaya pencarian dana.
f.
Membuat usaha-usaha profit oriented
untuk menambah kas panitia.
g.
Melakukan tugas-tugas yang ditugaskan
oleh ketua panitia.
h.
Melaporkan hasil-hasil kegiatan kepada
ketua panitia.
2. Bagian
Kesekretariatan
a. Mengatur
dan mempersiapkan pengadaan dan pengurusan kesekretariatan berikut sarana
pendukungnya.
b. Menyusun/membuat
dan menginformasikan kegiatan kepada pihak yang berkepentingan.
c. Mengkomunikasikan
dan menginformasikan kegiatan kepada pihak yang berkepentingan .
d. Mengatur
dan mempersiapkan rapat kepanitiaan dan distribusi surat undangannya.
e. Mengatur
dan mempersiapkan pendaftaran peserta berikut sarana pendukungnya.
f. Membuat
dokumentasi jalannya kepanitiaan secara keseluruhan dan mengatur tertib
administrasi.
g. Mengatur
dan mempersiapkan pendaftaran peserta berikut sarana pendukungnya.
h. Mengurus
surat-surat perizinan
i.
Mengirimkan surat-surat tembusannya ke
pihak -pihak terkait.
j.
Melakukan tugas-tugas yang ditugaskan
oleh ketua panitia.
k. Melaporkan hasil-hasil kegiatan kepada ketua
panitia.
3. Bagian
Acara
a. Mengatur
dan mempersiapkan penataan seluruh acara yang berkaitan dengan kegiatan.
b. Membuat
dokumentasi jalannya acara secara keseluruhan dan mengatur tertib dokumentasi.
c. Membuat
laporan dokumentasi.
d. Mengatur
dan mempersiapkan sarana-sarana yang berkaitan deangan acara.
e. Melakukan
tugas-tugas yang ditugaskan oleh ketua panitia .
f. Melaporkan
hasil-hasil kegiatan kepada ketua panitia.
4. Bagian
Keamanan
a. Mengatur
dan mepersiapkan penataan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan keamanan
kegiatan.
b. Mengatur
dan mempersiapkan sarana-sarana yang berkaitan deangan keamanan kegiatan.
c. Melakukan
koordinasi kegiatan keamanan yang berkaitan deangan kegiatan.
d. Menghimpun
potensi tenaga pelaksana pengamanan kegiatan.
e. Menjalin
kerja sama dengan instansi terkait.
f. Melakukan
tugas-tugas yang ditugaskan oleh ketua panitia.
g. Melaporkan
hasil-hasil kegiatan kepada ketua panitia.
5. Bagian
Transportasi/Akomodasi
a. Menyediakan
dan menyiapkan sarana transportasi.
b. Mengatur
transportasi pihak-pihak diluar panitia seperti pembicara.
c. Mengadakan
hubungan / kontrak perjanjian dalam hal peminjaman/ penyewaan alat
transportasi.
d. Melakukan
penataan atas fasilitas kegiatan.
e. Melakukan
tugas-tugas yang ditugaskan oleh ketua panitia.
f. Melaporkan
hasil-hasil kegiatan kepada ketua panitia.
6. Bagian
Perlengkapan
a. Merencanakan
dan mendata peralatan perlengkapan kegiatan yang dibutuhkan serta mengupayakan
pengadaannya dengan sebelumnya mengadakan koordinasi dengan bidang lain terkait
yang membutuhkan perlengkapan sarana.
b. Mengadakan
hubungan / kontrak perjanjian dalam hal peminjaman / penyewaan peralatan.
c. Bertanggung
jawab atas pemeliharaan/perawatan dan pengembalian peralatan perlengkapan
kegiatan .
d. Mengadakan
dan mendistribusikan perlengkapan kegiatan.
e. Melakukan
tudas-tugas yang ditugaskan oleh ketua panitia.
f. Melaporkan
hasil-hasil kegiatan kepada ketua panitia.
3.
Cari
dua perumusan tentang seminar diluar yang sudah ditulis dalam kuliah. Pendapat
siapa? Sumber pendapat?
Jawab:
Seminar
adalah suatu cara dimana sekelompok orang berkumpul untuk membahas suatu masalah
dibawah bimbingan seorang ahli yang menguasai bidangnya.
Ciri-ciri:
a. Memberikan
kesempatan diskusi kepada para pesertanya
b. Menstimulasi
partisipasi anggota kelompok secara aktif
Keuntungan:
a. Hasilnya
dapat dimanfaatkan, karena hasilnya dilaporkan dalam bentuk tertulis
b. Dapat
mempelajari topic-topik secara mendalam
c. Menyajikan
bahan-bahan dan keterangan baru
d. Memungkinkan
terjadinya observasi bebas
Kerugian:
a. Sulit
untuk mendapatkan pemimpin seminar yang bermutu
b. Memerlukan
sukarelawan untuk menyiapkan bahan ceramah dan laporan
c. Biasanya
dilakukan di perguruan tinggi untuk keperluan-keperluan penelitian.
Seminar
adalah bentuk komunikasi verbal bersifat ilmiah untuk membahas suatu masalah
yang menyangkut kepentingan bersama dan mendesak dengan berpijak pada prasaran
(uraian singkat mengenai suatu masalah dari sudut pandang tertentu) seta
tanggapan-tanggapan dan diskusi sehingga terumuskan suatu pemecahan yang
akurat.
Seminar
bukanlah untuk menetapkan suatu keputusan terhadap masalah yang dibicarakan.
Seminar lebih terfokus pada pembahasan cara pemecahan masalah. Itu sebabnya,
seminar identik dengan diskusi atau proses berpikir bersama untuk mencari
solusi suatu permasalahan.
4.
Bagaimana
cara mengkontruksi materi kapita selekta yang sesuai dengan Program Studi
Pendidikan Administrasi Perkantoran? Berikan contohnya?
Jawab:
Cara mengkontruksi materi kapitas selekta yang
sesusai dengan prodi pendidikan administrasi perkantoran seperti contoh studi
kasus dibawah ini:
“TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi
diperkirakan 200 orang di mana 70 persen kasus narkoba, 28 persen terkait kasus
pembunuhan dan dua persen kasus lainnya dikarenakan kebanyakan TKI tersebut
secara illegal mencari pekerjaan diluar negeri”
Dalam
studi kasus tersebut berkaitan dengan sub konsep admnisitrasi:
1.
Manajemen:
Karena
dalam proses pengiriman TKI di luar negeri tidak mengikuti prosedur syarat
menjadi seorang TKI antara lain:
a. berusia
sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) tahun kecuali bagi calon TKI yang akan
dipekerjakan pada Pengguna perseorangan sekurang-kurangnya berusia 21 ( dua
puluh satu) tahun
b. sehat
jasmani dan rohani;
c. tidak
dalam keadaan hamil bagi calon tenaga kerja perempuan; dan berpendidikan
sekurang-kurangnya lulus Sekolah Dasar atau yang sederajat.
d. Dll
2. Organisasi:
a. Dalam
proses pengiriman tenaga kerja Indonesia masih mengalami penempatan TKI yang melalui
badan penempatan illegal sehingga dalam koordinasi dengan pemerintah tidak ada.
b. Pemerintah
Indonesia harus menyelamatkan TKI yang terlibat dalam kasus-kasus hukum di negara
lain dengan cara koordinasi pemerintah negara lain agar memberikan keringan
sanksi kepada tenaga kerja Indonesia yang terlibat kasus hukum di luar negeri.
3. Informasi
dan komunikasi:
Informasi
keadaan tenaga kerja di luar negeri masih kurang, karena banyak nasib TKI yang
belum terekspos dalam media. Dan informasi dan komunikasi sangat diperlukan
untuk para tenaga kerja Indonesia yang ingin keluar negeri.
0 komentar:
Posting Komentar
“Komentarnya yang membangun, yaa”.