Minggu, 21 November 2010

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA

1. Pengertian Keselamtan dan Kesehatan Kerja

Secara garis besar bahaya yang dihadapi dalam pekerajaaan gudang dapat digolongkan dalam:

1. Bahaya terbentur benda

2. Bahaya terjepit benda

3. Bahay tertabrak benda atau alat penyimpan

4. Bahaya tergilas kendaraaan

5. Bahaya kerjatuh benda

6. Bahaya tergores

7. Bahaya senyawa bahan kimia

8. Bahaya penafasan, dan sebagainya.

Bahaya tersebut dapat diatasi dengan usaha-usaha pemberian informasi yang cukup, penerapan aturan kerja yang tertib, berprilakuan disiplin yang tinggi dari semua keryawan yang berada digudang. Usaha tersebut dilakukan dengan penekanaan aspek manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.

Manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah satu bentuk kegiatan dalam upaya untuk menciptakan lingkungan dan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi kemungkinan terjadi kecelakaan kerja, sehingga peaksanaan kerja dapat dilakukan secara efektif dan efisien dalam rangka mencapai tujuan organisasi. Fungsi-fungsi manajemen yaitu:

1. Fungsi perancanaan (planing) adalah suatu usaha untuk menentukan kegiatan yang akan dilakukan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Kegiatan yang dilakukan meliputi:

a. Apa yang akan dikerjakan

Berkaitan dengan penyiapan perangkat kerja.

b. Bagaimana cara menyelesaikan perkerjaan

Berkaitan dengan proses prosedur dan proses penyelesaian perkerjaan.

c. Mengapa harus dikerjakan

Berkaitan dengan kontiyuitas dan perkembangan perusahaan.

d. Siapa yang akan mengerjakan

Hal ini memudahkan manajemen menentukan personil yang tepat untuk menyelesaikan pekerjaan.

e. Kapan harus dikerjakan

Berkaitan dengan penyelesaian pekerjaan.

f. Dimana kegiatan itu harus dikerjakan.

Berkaitan dengan lokasi penyelesaian pekerjaan.

2. Fungsi pengorganisasian (organizing), bertujuan untuk memperkuat perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja para karyawan perusahan. Langkah-langkah strategis dalam pengorganisasian ini adalah:

a. Melakukan penyusunan grafis besar pedoman keselamatan dan kesehatan kerja

b. Melakukan sosialisasi program keselamatan dan kesehatan kerja

c. Memberikan penyuluhan, bimbingan dan pelatihan program kesehatan kerja

d. Melakukan koordinasi bila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

3. Fungsi pelaksanaan (acuating), yaitu kegiatan yang mendorong semangat kerja bawahan, mengerahkan aktivitas bawahan, mengkoordinasikan berbagai aktivitas bawahan menjadi aktivitas kompak, sehingga aktivitas bawahan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Sasarannya adalah tempat kerja yang aman dan sehat.

4. Fungsi pengawasan (controlling), yaitu suatu kegiatan yang mengusahakan agar pekerjaan dapat terlaksana sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan untuk mencapai hasil yang dikehendaki. Prinsip-prinsip pengawasan sebagai berikut:

a. Memantau dan mengarahkan secara berkala praktik-praktik kerja yang benar dan prosedural

b. Memastikan semua petugas gudang telah memahami cara mengatasi jika terjadi kecelakaan kerja

c. Melakukan pengecekan terhadap peralatan yang digunakan dalam penyelesaian pekerjaan

d. Mengembangkan sistem pengawasan secara rutin

e. Melakukan pelaporan secara rutin terhadap pemakaian setiap peralatan

f. Menindak lanjuti jika terjadi kejadian-kejadian

5. Fungsi dan tugas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Fungsi dan tugas perawat dalam usaha K3 di industri adalah sebagai berikut (Effendy, Nasrul, 1998):

a. Fungsi Bidang keselamatan dan kesehatan Kerja, meliputi

1) Mengkaji masalah kesehatan

2) Menyusun rencana acuan keperawatan pekerja

3) Melaksanakan pelayanan keseharan dan keperawatan terhadap pekerja

4) Penilaian

b. Tugas Bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja, meliputi

1) Pengawasan terhadap lingkungan pekerja

2) Memelihara fasilitas kesehatan perusahan

3) Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan pekerja

4) Membantu dalam penilaian keadaan kesehatan kerja

5) Merencanakan dan melaksanakan kunjungan rumah dan perawatan dirumah kepada pekerja dan keluarga pekerja yang mempunyai masalah

6) Ikut menyelengarakan pendidikan K3 terhadap pekerja

7) Turut ambil bagian dalam usaha kesematan kerja

8) Membantu dan mengkoordinasi.

Jenis kecelakaan kerja berasal dari zat kimia yang tidak disadari oleh pekerja, bahwa sebenarnya mereka sedang menghadapi bahaya. Hal ini bisa terjadi kerena:

1. Mereka benar-benar tidak mengetahui bahwa mereka sedang berhadapan dengan sesuatu zat yang membahayakan dirinya.

2. Mengabaikan bahaya akibat yang akan terjadi

3. Karena tempat tersebut tidak tersedia peringatan yang memadai maka mereka akan terkena bahaya.

Yang dimaksu dengan keselamatan kerja Menurut Sumakmur (1988) kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesejaran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit atau gangguan kesehatan yanga diakibatkan faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum. Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).

Secara umum ada beberapa hal yang harus kita perhatikan dalam yaitu dengan memperhatikan faktor ergonomi, yaitu ilmu penerapanya yang berusaha menyerasikan pekerjaan dan lingkungan terhadap orang atau sebaliknya dengan tujuan tercapainya produktivitas dan efisiensi yang setinggi-tingginya melalui pemanfaatan manusia seoptiamal mungkin. Hal yang perlu di perhatikan dalam penerapan ergonomi (menserasikan) pekerjaan dengan lingkungan adalah:

1. Pembenan kerja fisik

2. Sikap tubuh dalam bekerja

3. Mengangkat dan mengangkut

4. Sistem manusia-mesin

5. Kebutuhan kalori

6. Pengorganisasian kerja

7. Lingkungan kerja

8. Olahraga dan kesegaran jasmani

9. Musik dan dekorasi

2. Kecelakaan Kerja

Pelaksanaan kesehatan kerja dan ksealamatan kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktifitas kerja.

Dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 1992 tentang kesehatan telah mengamanatkan antara lain, setiap tempat kerja harus melaksanakan upaya kesehatan kerja, agar tidak terjadi gangguan kesehatan pada pekerja, keluarga, masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak terduga dan tidak diharapkan. Biasanya kecelakaan menyebabkan kerugian material dan penderitaan dari yang paling ringan sampai kepada yang paling berat.

Sedangkan menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI Nomor: 03/MEN/1998 tentang tata cara pelaporan dan pemeriksaan kecelakanaan bahwa yang dimaksud dengan kecelakaan adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan harta benda.

1. Penyebab terjadinya kecelakanaan kerja

Penyebab terjadi kecelakaan kerja ada dua sebab terjadinya kecelakaan kerja, yaitu penyebab langsung (immediate causes) dan penyebab dasar (basic causes). Meliputi:

a. Penyebab Dasar

1) Faktor manusia (human error), yaitu terjadinya kecelakaan disebabkan oleh manusia itu sendiri. Bentuk-bentuk kesalahannya antara lain:

a. Bekerja sembrono dan tidak hati-hati

b. Mereka tidak mematuhi peraturan

c. Tidak mengikuti standar prosedur kerja

d. Sengaja tidak mengunakan alat pelindung kerja

e. Terggangunya kemampuan fisik, mental, dan psikologis (lelah dan tidak konsentrasi)

f. Lemahnya kemampuan dan keterampilan kerja (skill lembah)

2) Faktor alat, yaitu peralatan yang dimiliki sebagai pendukung kerja tidak dapat berfungsi seperti yang diharapkan. Hal ini dapat disebabkan oleh antara lain:

a. Kurangnya perawatan peralatan kerja

b. Karyawan kurang memiliki kemampuan reenginering terhadap perlatan yang digunakan

c. Peralatan yang tidak standar

d. Kurangnya jumlah peralatan kerja sehingga karyawan memanfaatkan peralatan yang ada dan kurang memadai

e. Penyalahangunaan peralatan

f. Peralatan kerja sudah usang, dan sebagainya

b. Penyebab langsung yaitu suatu situasi ditempat kerja diamana para karyawan bersinggungan langsung dengan sejumlah komoditi yang dikelola yang karena sifat fisiknya dapat memberi pengaruh negatif terhadap manusia dan juga terhadap komoditi lain. Komoditi ini biasanya mengandung bahan kimia. Bahan kimia yang mempunyai sifat mudah terbakar yaitu bahan yang mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran. Bahan kimia yang mudah meledak adalah bila reaksi kimia bahan tersebut menghasilkan gas dalam jumlah dan tekanaan yang besar serta suhu yang tinggi sehingga menimbulkan kerusakan disekelilingnya.

Bahan kimia bersifat reaktif terhadap air, yaitu bahan yang apabila bereaksi dengan air akan mengeluarkan panas dan gas yang mudah terbakar. Adapun bahan kimia tersebut berdifat reaktif terhadap asam, bahan kimia yang korosif terhadap logam. Bahan kimia bersifat iriatif dapat menimbulkan kerusakan atau peradangan atau sensitisasi bila kontak dengan permukaan tubuh dan saluran pernafasan.

Bahan kimia beracun, jika pemaparan melalui mulut LD50>25 atau 200 mg/kg.

1. Kondisi berbahaya (unsafe conditions) kondisi-kondisi yang tidak standard yaitu tindakan yang menyebabkan kecelakaan minsalnya:

a. Bahan, alat-alat/peralatan rusak

b. Terlalu sesak/sempit

c. Sistem-sistem tanda peringatan yang kurang memadai

d. Bahaya-bahaya kebakaran dan ledakan

e. Kerapihan/tata letak yang buruk

f. Lingkungan berbahaya/beracun

g. Bising, paparan radiasi

h. Ventilasi dan penerangan yang kurang

2. Tindakan berbahaya (unisafe act) tindakan-tindakan yang tidak standard adalah tingkah laku, tindak-tanduk atau perbuatan yang akan menyebabkan kecelakaaan, minsalnya mengoperasikan alat/peralatan tanpa wewenang, gagal untuk memberi peringatan, gagal untuk mengamankan, bekerja dengan kecepatan yang salah, menyebabkan alat-alat keselamatan yang tidak berfungsi, memindahkan alat-alat keselamatan, menggunakan alat yang rusak, menggunakan alat-alat dengan cara yang salah, kegagalan memakai alat pelindung keselamatan diri secara benar.

2. Jenis-Jenis Penyakit akibat Kesalahan Bekerja

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER-01/MEN/1981 mencatumkan 30 jenis penyakit, sedangkan keputusan Presiden RI No 22/1993 tetang penyaakit yang timbul karena hubungan kerja memuat jenis penyakit yang sama, di tambah penyakit yang disebabkan bahan kimia lainnya termasuk obat. Jenis penyakit antara lain pheumokoniosis yang disebabkan oleh debu mineral, penyakit paru-paru yang disebabkan oleh debu, asma, alveolitis, dll.

Penerapan konsep 5 tingkatan pencegahan penyakit (five level of prevention deseases) pada penyakit akibat kerja adalah (Silalahi, Benet dan Silalahi, Rumondang, 1985): dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Health promotion (peningkatan kesehatan)

2. Specific Protection (pelindungan khusus)

3. Early diagnosis and prompt treatment (diagnosa dini dan pengobatan tepat)

4. Disability limitation (membatasi kemungkinan cacat)

5. Rehabilitas (pemulihan kesehatan)

3. Langkah-Langkah Penyelamatan

1. Macam-Macam Alat Pelindungan dan Manfaatnya

Alat Pelindung Diri (APD)

Kecelakaan sering terjadi ditempat kerja. Baik kecelakaan saat melakukan pekerjaaan maupun akibat akumulasi dari barang-barang yang dikelola senantiasa harus dihindarkan atau setidaknya diminimumkan.

Secara umum bagian tubuh yang rawan kecelakaan adalah sebagai berikut.

a. Tubuh secara keseluruhan, untuk melindungi tubuh kita terimbas oleh kecelakaan, maka kita harus menggunakan pakaian kerja (wearpack) yang standar

b. Bagian tubuh bagian atas tersendiri dari: kepala, pengindraan, pendengaran, penglihatan, dan penciuman dan mulut. Peralatan yang digunakan adalah:

1) Pelindungan kepala (helm), helm digunakan untuk melindungi kepala dari kemungkinan jatuhnya barang dari atas atau potongan benda (partikel melayang) yang sedang dikerjakan.

2) Pelindungan alat pendengaran (telinga), sejumlah pekerjaan banyak yang menimbulkan suara keras seperti mesin-mesin produksi, mesin gerinda, dan lain sebagainya. Maka dari itu sebelum kita bekerja kenakan alat pelindung suara ini (headset) dengan benar agar pendengaran kita tidak terganggu dan sehat.

3) Pelindungan alat pengindraan (mata), mata kita sangat sensitif terhadap benda dan zat yang ada disekitar kita. Maka kita harus mengunakan kaca pelindung mata (safety glasses)

4) Pelindung wajah dengan menggunakan face shield memberikan perlindungan wajah yang menyeluruh dan sering digunakan pada operasi pelebur logam, percikan kimia, atau partikel yang melayang.

5) Pelindungan tangan, APD berikutnya adalah APD tangan. Diperkirakan hampir 20% dan kecelakaan yang menyebabkan cacat adalah tangan. APD tangan dikenal sebagai safety glove dengan bebagai jenis penggunaannya.

6) Pelindungan kaki, adalah APD kaki bertujuan melindungi kaki dari bahan kimia, cairan seperti asam, basa, dan logam cair dapat menetes ke kaki dan sepatu.

2. Membentuk Budaya Kerja yang Baik

Membentuk budaya kerja yang baik sebagai langkah preventif terjadinya kecelakaan kerja. Budaya kerja adalah situasi dimana seseorang bekerja dalam suatu kelompok dapat memberikan keamanan, ketentraman, dan kenyamanan bekerja yang dapat dirasakan bukan hanya dirinya sendiri tetapi juga untuk kawan-kawannya. Setiap menggunkan alat kita harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. Gunakan hanya alat-alat yang bahannya dalam keadaan baik dan cocok dengan tujuannya.

b. Sebaiknya gunakan alat-alat yang tingkat kerasnya cocok

c. Pilih alat-alat dengan pengangan dan tangkai yang enak dipegang tangan

d. Pekerjaan listrik hanya dilakuka dengan alat-alat yang diisolasi

e. Alat-alat kerja tangan selalu diperiksa secara teratur dan dipelihara dengan baik

f. Ala-alat kerja tangan selalu dibersihkan setelah dipakai

g. Alat-alat kerja tangan hanya digunaakn menurut tujuannya

h. Alat-alat kerja tangan harus disimpan secara teratur

i. Alat-alat kerja jangan diletakan di mesin dan motor yang bergerak

j. Jika naik/merambat tali, pohon, tangga naik, dsb jangan mengangkat alat-alat dengan tangan.

Petunjuk Praktis Sebagai Upaya Mengurangi Kecelakaan Kerja

1. Cara menggunakan palu pukul besi. Palu yang baik dapat dipilih dengan sifat-sifat berikut

a. Urat-urat kayu sejajar pada tangkai agar tidak mudah patah

b. Permukaan tangkai kayu halus tetapi tanpa vermis

c. Tangkai enak dipegang dengan tangan

d. Kedudukan tangkai rapat di dalam lobang palu

e. Baji pengaman di dalam tangkai rapat dan miring pada lobangnya

f. Ujung muka dan belakang palu dipoles, dan sisi-sisi digosok iring

Kecelakaan yang sering terjadi timbul pada pekerjaan-pekerjaan dengan palu, yaitu pukulan yang salah dan mengenai jari atau bagia badan yang lain

2. Menggukan geregaji, pada awal menggergaji, hendaknya kayu yang akan kita geregaji terlebih dahulu di kikis pelan-pelan dengan menggunakan pangkal tengah geregaji, supaya geregaji tidak mengenai tangan kita.

3. Pekerjaan menggeregaji dengan mesin geregaji lingkaran

Hal –hal yang harus diperhatikan pada saat mengeregaji:

a. Pakailah geregaji belah yang ukuran tebalnya sesuai dengan mata geregaji

b. Mistar pengantar kayu harus dipasang dengan benar

c. Terbukannya iris potong dengan pisau belah hanya dapat dicapai

d. Penyempitan iris potong sering kali terjadi para kayu yang berasal dan pohon yag terlalu cepat mengembang atau seratnya muntir.

e. Disamping pengaman jari-jari orang yang bekerja, kap pengaman yang disetel benar bertujuan agar serbuk kayu tidak terlempar kepada mata orang yang bekerja.

4. Mengangkat barang dengan badan

Barang-barang atau benda yang harus diangkat dengan badan sebaiknya bagian punggung (tulang belakang) lurus seperti pada waktu menjunjung barang di atas kepala.

5. Panggung bangunan

Syarat-syarat minimal pada pendirian panggung bangunan yang harus siperhatikan ialah:

a. Semua tempat bekerja yang terletak lebih tinggi 2 m di atas bagian luarnya harus diberi pagar pengaman dengan pegangan dan papan pinggir lantai.

b. Konstruksi panggung bangunan menurut fungsinya konstruksi panggung bangunan kita bedakan atas

1. Konstruksi panggung kerja (andang) yang membantu tukang dan buruh pada pekerjaan bangunan rumah. Konstruksi bangunan harus kuat, sehingga dapat dimuati buruh beserta peralatan dan bahan bangunan yang dipasang oleh mereka

2. Konstruksi panggung penyelamatan berfungsi sebagai penyelamat tukang dan bruh yang bekerja pada ketinggian lebih dan 5.00m di atas permukaan tanah.

6. Alat tangga naik, menggunakan alat tangga untuk naik kesuatu tempat harus diukur kemiringannya agar tidak terjadi kecelakaan.



MANAJEMEN PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA

Manajemen sarana dan prasarana dapat didefinisikan sebagai upaya untuk meningkatakan kualitas pelayanan peralatan yang ada kepada perusahaan melalui perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pengarahan (acuating), penggunaan dan pengawasan (controlling) seluruh komponen dan sumber daya yamg ada untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien (optimal).

Sumber daya yang ada pada perusahan terdiri dari 7 M yaitu Man (manusia, tenaga ahli, dan teknisi), Money (modal dan investasi), Material (bahan baku), Manchine (mesin dan peralatan), Minute (waktu yang digunakan untuk proses produksi).

PERAWATAN SARANA DAN PRASARANA

1. Pengertian Perawatan

Perawatan adalah kegiatan yang dilakukan atau upaya untuk meningkatkan, mempertahankan, dan mengembalikan peralatan selalu dalam kondisi yang siap pakai dan berfungsi dengan baik. Selain itu perawatan juga dimaksudkan sebagai upaya untuk melakukan kelibrasi, pengaturan, penyetelan, atau perbaikan peralatan sarana dan prasarana yang sudah terlanjur rusak sehingga siap digunakan untuk kegiatan produksi.

2. Jenis Perawatan

Perawatan dibagi menjadi dua yaitu perawatan terencana dan perawatan tidak terencana.

a. Perawatan Terencana

Perawatan terencana merupakan jenis perawatan yang direncanakan dan diprogramkan, diorganisir, dijadwal, dianggarkan, dan dilaksanakan sesuai dengan rencana, serta dilakukan monitoring dan evaluasi. Perawatan terencana dibagi menjadi 3 yaitu:

1. Perawatan preventif

Adalah perawatan yang dilakukan secara rutin dalam jangka waktu tertentu dengan tujuan untuk mencegah atau mengurangi kemungkinan peralatan menjadi rusak dalam waktu singkat.

2. Perawatan korektif

Adalah perawatan yang bersifat koreksi, yakni sistem perawatan perlatan sarana dan prasarana yang secara sadar dilakukan melalui tahapan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, serta monitoring denga tujuan untuk mengembalikan peralatan serana dan prasarana pada kondisi standar, sehingga dapat berfungsi normal.

3. Perawatan prediktif

Adalah pekerjaan yang bersifat monitoring dan pengumpulan data mesin atau perlatan untuk menganalisis karakterisrik dan kencenderungan perubahan yang terjadi.

b. Perwatan Tidak Terencana (darurat)

Perawatan tidak terencana adalah jenis perawatan yang bersifat darurat yaitu dengan melakukan perbaikan terhadap kerusakan yang tidak diperkirakan sebelumnya.

3. Tujuan Perawatan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana

Perawatan peralatan sarana dan prasarana IT memiliki beberapa tujuan yang mencakup:

a. Agar peralatan selalu dalam kondisi prima, siap dipakai dan berfungsi dengan baik

b. Memperpanjang umur pemakaian peralatan

c. Menjamin kelancaran kegiatan produksi

d. Menjamin keamanan dan kenyamanan bagi para pemakai

e. Mengetahui kerusakan secara dini atau genjala kerusakan

f. Menghindari terjadinya kerusakan secara mendadak

g. Menghindari terjadinya kerusakan fatal

4. Sistem Perawatan Sarana dan Prasarana

Dalam perawatan sarana dan prasarana, sebelum penyusunan jadwal, dan rencana kebutuhan biaya perawatan perlu dilihat unsur-unsur berikut ini:

a. Obyek sarana dan prasarana yang akan dirawat.

b. Sumber daya manusia sebagai tenaga perawatan

c. Sumber daya lain: alat, bahan, suku, cadang, cara, waktu, dan biaya perawatan.

MANAJEMEN PERAWATAN SARANA

1. Pengertian Manajemen

Manajemen adalah proses perancanaan, pengorganisasian, perangarahan, dan pengadilan kegiatan untuk mencapai suatu tujuan dangan mengoptimalkan sumberdaya yang secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan.

2. Obyek Perawatan Sarana

Objek yang perlu dilakukan perawatan pada sarana dan prasarana meliputi:

a. Ruang

b. Perabotan meubler

c. Peralatan administrasi dan dokumentasi

d. Kelistrikan

e. Jaringan komputer

3. Sumber Daya

Sumber daya sarana dan prasarana meliputi:

a. Laboran/teknisi (man)

Merupakan tenaga perawatan yang mempunyai tanggung jawab terhadap kesiapan sarana dan prasarana sarana dan prasarana untuk keperluan praktik mahasiswa, yang meliputi pekerjaan menjaga, menyimpan, membersihkan, memelihara, memriksa, menyentel kembali, bahkan bila perlu dan dibutuhkan dapat melakukan penggantian dan perbaikan komponen peralatan sarana dan prasanara yang rusak.

b. Biaya (money)

Kegiatan perawatan membutuhkan biaya yang diperlu dianggarkan dengan baik agar tidak menjadi masalah dikemudian hari. Biaya perawatan yang dibutuhkan meliputi:

1) Pembelian bahan (sabun, carbol, kain lap, perekat, cat, bahan pengawet, pencegah jamur, dan sebagainya).

2) Pembelian suku cadang (komponen elektronika, kabel, mur baut, lensa optik, mouse komputer, lampu, dan sebagainya).

3) Pembelian peralatan (meter, obeng, testpen, sapu, sikat, sulak, kuas, solder, tang, gunting, dan sebagainya).

4) Upaya tenaga perawatan jika perlu, khususnya apabila pekerjaan perawatan terpaksa harus mengundang pihak luar.

c. Bahan (materials)

Merupakan seluruh jenis bahan yang dibutuhkan dalam melaksanakan pekerjaan perawatan peralatan sarana dan prasarana. Bahan yang dibutuhkan untuk pekerjaan perawatan peralatan sarana,dan prasarana, antara lain:

1. Bahan untuk pekerjaan kebersihan, seperti sabun, carbol, kain, lap, thiner, bahan pembersih alat-alat, tempat sampah, kantong plastik, san bahan pembersih lainnya

2. Bahan untuk pemelihara, seperti bahan pengawet, minyak pelumas, bahan pelapis, bahan pelindung, pembungkus, dan sebagainya.

3. Suku cadang untuk peralatan seperti LAN Card, Konektor, Kabel, Duck Kabel, Mouse, keyboard, dan sebagainya.

d. Peralatan (machines)

Peralatan perawatan sarana dan prasarana antara lain meliputi peralatan untuk:

1. Peralatan pentimpanan

2. peralatan pemeliharaan

3. peralatan pemeriksaaan

4. peralatan perbaikan

e. Metode (methode)

Metode untuk melakukan perkerjaan perawatan peralatan sarana dan prasarana yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:

1. Pencegahan, dapat melalaui gambar, tulisan, peraturan, tata tertib bagi pengguna sarana dan prasarana.

2. Penyimpanan, agar terhindar terjadinya kerusakan

3. Kebersihan, membersih debu, dan uap air yang dapat menyebabkan terjadinya korosi

4. Pemeliharaaan, seperti meminyaki peralatan mekanis, menscan virus komputer, dll

5. Pemeriksaan, untuk membantu mengertahui adanya genjala kerusakan secara dini.

6. Perbaikan, memperbaiki kerusakan ringan yang terjadi pada peralatan

7. Penggantian, menganti komponen-komponen peralatan yang rusak

f. Waktu Perawatan (minutes)

Dari sisi obyek yang dirawat, dijadwal pelaksanakan perkerjaan perawatan sarana dapat ditetapkan berdasarkan pada:

1. Berdasarkan pengalaman lalu dalam suatu jenis pekerjaan perawatan alat yang sama peroleh pengalaman mengenai selang waktu atau frekuensi untuk melakukan perawatan seminimal mungkin dan seekonomis mungkin tanpa menimbulkan resiko kerusakan alat tersebut.

2. Berdasarkan sifat operasi atau beban pemakaian atau penggunaan peralatan sarana.

3. Berdasarkan rekomendasi dari pabrik pembuatan peralatan yang dimiliki sarana.

4. Mengelolah Pekerjaan Perawatan Sarana

Untuk mengelolah pekerjaan perawatan sarana dan prasarana, maka untuk mengelola pekerjaan perawatan sarana dan prasarana mencakup kegiatan:

a. Merencanakan program perawatan dengan menetapkan obyek apa yang dirawat, jenis, pekerjaan perawatan yang dikerjakan, kapan jadwal pelaksanannya, siapa pelaksana, apa bahan dan alat yang digunakan untuk merawat, dan jika perlu berapa biaya yang dibutuhkan.

b. Mengorganisir sistem perawatan, menetukan deskripsi pekerjaan perawatan dan mekanisme kerjanya

c. Mengevaluasi dan melaporkan kinerja perwatan.


sumber: Shandra Ardiansyah, 2011.Zinkser Blog (http://zinkser.blogspot.com). Universitas Negeri yogyakarta jurusan Pendidikan Administrasi Perkantoran : Yogyakarta



0 komentar:

Posting Komentar

“Komentarnya yang membangun, yaa”.

 
KeluarJangan Lupa Klik Like Dan Follow ya!

Receive all updates via Facebook. Just Click the Like Button Below

Powered By Blogger Widgets

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...